Lima tahun kedepan akan menjadi upaya bersama untuk mewujudkan Visi Pembangunan Kabupaten Kuningan, yaitu Kuningan Maju (Ma’mur, Agamis, Pinunjul) berbasis Desa Tahun 2023. Hal itu disampaikan Bupati Kuningan, H. Acep Purnama di Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 yang diselenggarakan oleh Bappeda Kab. Kuningan, di Horison, Selasa (8/1/2019).
Bupati Kuningan menjelaskan, visi ini lahir dari kesadaran bahwa pembangunan sejatinya dilaksanakan untuk mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan. Kemakmuran yang dimaksudkan dalam visi ini adalah terjaminnya kebutuhan sandang, pangan, papan, pelayanan pendidikan, kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Agamis dicirikan dengan kehidupan beragama yang damai, toleran dan harmonis dengan Allah, manusia dan alam dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan Pinunjul merupakan ciri keunggulan pembangunan berdasarkan karakter masyarakat Kabupaten Kuningan yang dikenal ulet, pekerja keras dan pantang menyerah,”ungkapnya.
Sebagai kabupaten yang memiliki potensi utama berbasis pertanian dan pariwisata, Ia menjelaskan, sendi utama penggerak pembangunannya adalah desa. Kesadaran membangun Kuningan dengan membangun desa merupakan warna pembangunan kita lima tahun kedepan.
Bupati menuturkan, cita cita besar ini dapat terwujud dengan komitmen dan dukungan semua pihak, baik jajaran eksekutif, legelatif dan seluruh mitra kerja kami yang berada di Kabupaten Kuningan. Senergi semua pihak akan menjadi daya dorong yang besar bagi pencapaian visi kita bersama.
Menurut Bupati Kuningan, pencapaian visi misi ini akan dielaborasi lebih dalam melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) yang akan memadukan empat aspek, yaitu aspek teknokratik, politik, aspiratif, bottom up dan top down. Namun sebelum Musrenbang dilaksanakan, sebagaimana aturan yang berlaku, tahapan forum konsultasi publik ini menjadi langkah awal bagi kami untuk menjaring aspirasi, masukan, dan saran bagi paripurnanya Perencanaan Jangka Menengah Daerah.
“RPJMD 2018-2013 sebagai bentuk penjabaran teknis dari visi misi, sejatinya menjadi perencanaan dan harapan kita semua. RPJMD bukan milik kami, bukan milik pemerintah daerah, tetapi milik publik, milik kita semua. Sehingga dalam pelaksanakan RPJMD nanti, keterlibatan dan semua pihak,”harapanya.
Bupati Kuningan mengatakan, visi misi yang akan dituangkan dalam dokumen RPJMD nanti akan menjadi semangat kita bersama dalam membangun Kabupaten Kuningan lima tahun kedepan sekaligus untuk mewujudkan amanat pembangunan jangka panjang yaitu mewujudkan Kabupaten Kuningan sebagai Kabupaten Agropolitan dan Pariwisata termaju di Jawa Barat Tahun 2025.
Dalam pemaparannya Plt Bappeda Kab. Kuningan, Ir. Usep Sumirat mengatakan, sebagaimana amanat Permendagri 86 tahun 2017, bahwa penyusunan RPJPD, RPJMD, dan RKPD harus dilakukan berbasis pada e-Planning. Pemerintah Kabupaten Kuningan telah melakukan upaya untuk memenuhi amanat tersebut dengan mengembangkan Aplikasi RKPD Online menjadi Kuningan SIP (Sistem Informasi Perencanaan). Dengan Aplikasi ini sitem perencanaan Daerah menjadi lebih terukur, terkendali, transparan, dan akuntabel.
Dalam kesempatan itu juga Bupati Kuningan langsung melaunching Kuningan SIP. Turut Hadir Sekda Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, Pimpinan dan Anggota DPRD, Para Pimpinan Perangkat Daerah, Camat, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD Se-Kabupaten Kuningan, Para Sesepuh/Tokoh Masyarakat Kuningan, Tokoh Agama, Pimpinan Organisasi Sosial Politik, Perguruan Tinggi, Organisasi Kemasyarakatan, Kepemudaan, Kemahasiswaan, Profesi, Organisasi Wanita, Lembaga Swadaya Masyarakat dan lainnya